BANDA ACEH — Tim Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendatangi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Rumah Baca Aneuk Nanggroe (PKBM Ruman) Aceh untuk memantau langsung jalannya Tes Kemampuan Akademik (TKA). Langkah ini bertujuan memastikan standar pendidikan kesetaraan Paket A tetap terjaga melalui evaluasi sistematis.
Kepala PKBM Ruman Aceh, Nonong Noviasyah, menjelaskan bahwa dari total 24 warga belajar Paket A, sebanyak 17 orang hadir mengikuti tes secara daring. Pelaksanaan ujian tersebut dikelola langsung oleh pusat melalui sistem online guna mengukur kompetensi akademik peserta didik non-formal.
Nonong mengapresiasi kehadiran tim kementerian yang bersedia melihat langsung kondisi di lapangan. Menurutnya, kunjungan ini memberikan perspektif baru bagi pengelola dalam menyelenggarakan pendidikan non-formal yang lebih berkualitas dan akuntabel di masa depan.
"Dari kunjungan tersebut, kami menerima arahan dan masukan untuk perbaikan pelaksanaan tes kemampuan akademik maupun penyelenggaraan pendidikan kesetaraan pada masa mendatang," kata Nonong Noviasyah di Banda Aceh, Selasa.
Pihak sekolah menekankan bahwa masukan dari pusat sangat krusial. Terutama dalam menyelaraskan kurikulum paket kesetaraan dengan standar nasional yang terus berkembang mengikuti kebijakan Kemendikdasmen terbaru.
Pembina Ruman Aceh, Ahmad Arif, mengungkapkan tim kementerian memberikan rapor positif atas konsistensi lembaga sejak awal berdiri. Kehadiran PKBM ini dinilai menjadi solusi nyata bagi warga yang sebelumnya terpaksa putus sekolah formal karena berbagai kendala ekonomi maupun sosial.
"Tim Kemendikdasmen memberikan apresiasi kepada PKBM Ruman Aceh yang melaksanakan tes kemampuan akademik warga belajar pendidikan kesetaraan dengan baik," ujar Ahmad Arif.
Kementerian mencatat keberadaan Ruman Aceh memberikan dampak signifikan bagi pengembangan program pendidikan kesetaraan. Lembaga ini menjadi jembatan bagi masyarakat untuk mendapatkan pengakuan akademik yang setara dengan sekolah dasar (SD) melalui jalur Paket A.
Keberhasilan tata kelola di PKBM Ruman Aceh diharapkan tidak berhenti di Banda Aceh saja. Pemerintah pusat mendorong agar model serupa bisa diterapkan oleh pengelola PKBM lain di seluruh wilayah Provinsi Aceh untuk menekan angka putus sekolah.
"Tim Kemendikmen juga berharap PKBM Ruman Aceh bisa menjangkau cakupan lebih luas lagi. Serta apa yang dilakukan Ruman Aceh bisa diduplikasi PKBM lainnya di Provinsi Aceh," kata Ahmad Arif.
Melalui evaluasi rutin ini, Kemendikdasmen ingin memastikan bahwa pendidikan kesetaraan bukan sekadar formalitas mendapatkan ijazah. Namun, benar-benar menjadi sarana peningkatan kapasitas intelektual masyarakat yang belum terjangkau oleh sistem pendidikan reguler.