MEULABOH — Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memperingatkan para keuchik dan aparatur gampong untuk segera menyelesaikan tindak lanjut Laporan Hasil Audit (LHA) Inspektorat. Hingga Kamis (7/5/2026), tercatat masih ada piutang sebesar Rp5,9 miliar yang belum dikembalikan ke kas negara dari total temuan penyimpangan yang mencapai lebih dari Rp10 miliar.
Inspektur Kabupaten Aceh Barat, Zakaria, menyatakan bahwa audit tersebut menyasar 18 gampong yang tersebar di sejumlah kecamatan. Pemeriksaan ini merupakan respons atas laporan masyarakat terkait dugaan pengelolaan keuangan yang tidak transparan serta indikasi munculnya kegiatan fiktif di tingkat desa.
“Audit ini kita lakukan sebagai upaya untuk memastikan penggunaan dana desa tepat sasaran, dan menghindari adanya hal yang tidak diinginkan dalam pengelolaan dana desa,” kata Zakaria dikutip dari ANTARA.
Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, mengungkapkan bahwa proses pemulihan dana mulai menunjukkan progres di beberapa titik. Dua orang keuchik yang sebelumnya sempat dinonaktifkan kini telah resmi menjabat kembali setelah melunasi temuan audit dengan total pengembalian mencapai Rp659 juta lebih.
Dua desa tersebut adalah Gampong Krueng Tinggai di Kecamatan Samatiga dengan setoran pengembalian Rp189 juta, serta Gampong Buket Meugajah di Kecamatan Woyla Timur sebesar Rp470 juta. Pemulihan aset negara ini menjadi syarat mutlak bagi aparatur desa untuk mendapatkan kembali kewenangan administratif mereka.
“Karena mereka telah mengaktifkan kembali tanggung jawab sesuai temuan Inspektorat dan dinyatakan selesai maka jabatan mereka sebagai keuchik diaktifkan kembali,” ujar Said Fadheil.
Meski sebagian dana telah kembali, Pemkab mencatat masih ada lima keuchik lain yang belum menuntaskan kewajiban pengembalian. Pemerintah daerah memberikan batas waktu hingga 30 Juni 2026 bagi para aparatur tersebut sebelum dilakukan langkah hukum atau sanksi administratif yang lebih berat.
Adapun 18 gampong yang masuk dalam radar pengawasan Inspektorat kali ini tersebar di Kecamatan Woyla, Woyla Barat, Woyla Timur, Arongan Lambalek, Bubon, Samatiga, Johan Pahlawan, dan Meureubo. Zakaria mengingatkan agar seluruh aparatur desa mengedepankan prinsip transparansi dalam penggunaan anggaran publik.
“Sampaikan kepada masyarakat apa saja kegiatan tahun ini. Buat baliho di depan kantor keuchik agar masyarakat tahu. Jangan sekali-kali mengambil kebijakan yang tidak tertuang dalam APBG,” tegas Zakaria.