Mahasiswa Banda Aceh Tolak Dialog Soal Pergub JKA, Jubir Pemerintah Aceh Sebut Demo Tetap Diapresiasi

Penulis: Faisal Hasbi  •  Kamis, 14 Mei 2026 | 13:18:59 WIB
Mahasiswa Banda Aceh menggelar unjuk rasa menolak dialog terkait Pergub JKA di halaman Kantor Gubernur Aceh.

BANDA ACEH — Pemerintah Aceh memastikan unjuk rasa mahasiswa yang berlangsung selama tiga hari hingga Rabu (13/5/2026) telah berjalan sesuai aturan, meskipun massa menolak ajakan dialog. Juru Bicara Pemerintah Aceh Dr Nurlis Effendi menyatakan pihaknya sudah berupaya melakukan pendekatan akademik, namun tidak membuahkan hasil.

“Mereka benar-benar menolak berdialog, tapi tak apa-apa itu haknya juga,” kata Nurlis di Banda Aceh, Rabu.

Pemerintah Tawarkan Dialog Lewat Sekda hingga Kadinkes

Nurlis merinci upaya dialog sudah dilakukan sejak awal aksi. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Nasir Syamaun disebut bersedia bertemu namun ditolak. Pada hari kedua, giliran Asisten III Setda Aceh Murtala dan Kepala Inspektorat Aceh Abdullah yang diabaikan.

Pada hari ketiga, Plt Kadis Kesehatan Aceh Ferdiyus dan Plt Karo Hukum Dr Dekstro Alfa, serta Nurlis sendiri, sudah menunggu di lokasi. “Namun ya itu tadi mereka tidak mau berdialog,” ujarnya.

Pemerintah Tetap Apresiasi, Kritik Dianggap Masukan

Meski dihujat di media sosial dan spanduk-spanduk di pagar Kantor Gubernur Aceh menyebut kantor tersebut “geurupoh” (kandang), Nurlis menegaskan pemerintah tidak alergi terhadap kritik. Ia mengaku tidak pernah membalas dengan cara serupa.

“Walau dihina begitu, Pemerintah Aceh tetap mengapresiasi unjuk rasa mahasiswa dan menjadikannya sebagai bahan pertimbangan untuk evaluasi Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesejahteraan Aceh,” kata Nurlis.

Polisi Desak Massa Bubar Setelah Batas Waktu

Unjuk rasa hari ketiga merupakan hari terakhir sesuai surat pemberitahuan ke Polresta Banda Aceh. Polisi berulang kali mengimbau agar tidak ada tindakan anarkis, namun massa disebut berusaha mendobrak barisan untuk memasuki gedung kantor gubernur.

“Polisi sudah mengimbau mengenai batas waktu berakhirnya unjuk rasa yaitu pukul 18.00 WIB. Namun teman-teman mahasiswa tak mau meninggalkan areal halaman kantor Gubernur, itulah sebabnya polisi mendesak mereka keluar pagar,” kata Nurlis.

Pemerintah Aceh menyatakan akan tetap mengkaji masukan dari aksi tersebut. Nurlis menambahkan bahwa Pergub JKA akan dievaluasi berdasarkan dinamika yang terjadi di lapangan.

Reporter: Faisal Hasbi
Sumber: beritarakyataceh.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top