Kapolresta Banda Aceh Minta Maaf dan Tindaklanjuti Intimidasi terhadap Tiga Jurnalis saat Liput Aksi Tolak Pergub JKA

Penulis: Hafizh Ramadhan  •  Sabtu, 16 Mei 2026 | 12:01:07 WIB
Kapolresta Banda Aceh menyampaikan permintaan maaf atas intimidasi yang dialami tiga jurnalis saat peliputan aksi.

BANDA ACEH — Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana menindaklanjuti laporan kekerasan yang dialami tiga jurnalis saat meliput aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Aceh. Tindak lanjut itu diawali dengan pertemuan bersama sejumlah awak media di Kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Jumat, 15 Mei 2026.

Polwan Diduga Perintahkan Hapus Dokumentasi

Dalam pertemuan tersebut, Kapolresta mengaku telah mendengarkan langsung pengalaman yang dialami ketiga jurnalis. Salah satu korban, Dani Randi dari CNN Indonesia, melaporkan bahwa ia diintimidasi oleh oknum tidak dikenal di area Rubanah Gedung Serbaguna Balee Meuseuraya Aceh (BMA) yang berada di seberang Kantor Gubernur Aceh.

"Ia diintimidasi oleh oknum yang tidak dikenalinya dengan meminta menghapus dokumentasi liputan dan juga merampas alat kerjanya," kata Kapolresta menirukan keterangan Dani.

Menurut Dani, ia dilepaskan setelah salah satu oknum tersebut menyebut, "Ini wartawan yang sering ke Polresta Banda Aceh (untuk meliput)." Ia tidak dapat memastikan apakah oknum tersebut berasal dari kepolisian atau bukan.

Dua Jurnalis Lain Juga Jadi Sasaran

Dua wartawan lainnya dari AJNN dan RMOL Aceh melaporkan pengalaman serupa. Mereka diperintahkan menghapus dokumentasi oleh seorang Polwan. Keduanya juga dihampiri oleh seorang wanita berpakaian preman yang meminta penghapusan dokumen rekaman video di tengah perjalanan.

Menanggapi hal itu, Kapolresta menegaskan bahwa seluruh Polwan yang bertugas saat itu mengenakan pakaian dinas. "Polisi wanita atau Polwan yang ditugaskan saat itu seluruhnya berpakai dinas, tidak ada yang menggunakan pakaian preman," ucapnya.

Kapolresta Minta Maaf dan Terbitkan Jukrah

Kapolresta selaku pengendali secara umum menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang dialami para wartawan. Ia mengakui situasi di lapangan saat itu sudah tidak terkendali ketika aksi mulai rusuh. "Dan juga dari keterangan awak media tidak mengetahui siapa oknum yang melakukan intimidasi," katanya.

Meski para wartawan tidak menyebut identitas secara jelas, Kapolresta berjanji akan tetap menindaklanjuti dugaan keterlibatan oknum Polwan. Ia juga akan mengevaluasi kembali prosedur pengamanan aksi. "Dan yang dilakukan pada saat itu semata-mata untuk menjaga Harkamtibmas," tambahnya.

Sebagai langkah konkret, Kapolresta telah menerbitkan Petunjuk dan Arahan (Jukrah) kepada seluruh personel. Jukrah itu melarang segala bentuk intimidasi terhadap peliput berita, termasuk wartawan dan humas instansi, saat mengambil gambar di lapangan.

"Jukrah telah kami terbitkan agar seluruh personel Polresta Banda Aceh memahami kinerja rekan-rekan media di lapangan," ucap Kapolresta.

Evaluasi Berlanjut demi Hubungan Polisi-Media

Kapolresta menegaskan bahwa pertemuan ini tidak berakhir dengan happy ending, melainkan akan terus dievaluasi. Ia juga meminta para wartawan menggunakan ID Card atau almamater media saat meliput agar tidak terjadi kesalahpahaman dengan petugas di lapangan.

"Tolong digunakan ID Card atau almamater media sehingga saat terjadinya pembubaran aksi unjuk rasa, petugas dapat mengenali mana massa aksi dan mana wartawan," tegasnya.

"Jangan ada ketersinggungan antara media dan polisi, keduanya ini merupakan mitra kerja," ungkap Kapolresta menutup pertemuan. Berbagai masukan dari Ketua Koordinator KKJ Aceh dan Ketua AJI Banda Aceh akan terus menjadi bahan evaluasi internal Polresta Banda Aceh.

Reporter: Hafizh Ramadhan
Sumber: portalsatu.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top