BANDA ACEH — Produksi sampah harian Kota Banda Aceh yang biasanya berkisar 250 hingga 280 ton berpotensi melonjak signifikan saat libur panjang Idul Adha 1447 Hijriah. Pengalaman dari libur sebelumnya menunjukkan, banyak titik di ibu kota Provinsi Aceh ini berubah menjadi tempat pembuangan akhir (TPA) ilegal akibat lengahnya pengawasan petugas dan rendahnya kesadaran warga.
Kepala Dinas LHK3 Kota Banda Aceh, Hamdani Basyah, menyebut tumpukan sampah menjadi ancaman serius pasca hari libur. Kawasan wisata, pusat kota, dan pantai menjadi titik kritis dengan volume sampah plastik, sisa makanan, dan limbah rumah tangga yang melonjak drastis.
Pemkot tidak hanya khawatir soal bau tidak sedap. Penumpukan sampah yang tidak tertangani berpotensi menyumbat saluran drainase dan memicu banjir di sejumlah titik. Lebih jauh lagi, sampah yang terbawa air hujan bisa mencemari sungai dan laut di sekitar Banda Aceh.
“Tertib sampah dan pelihara lingkungan, demi terciptanya lingkungan kota yang bersih sehat dan indah,” pesan Wali Kota Banda Aceh yang disampaikan melalui Hamdani Basyah saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Para petugas kebersihan di pusat ibu kota mengaku harus bekerja ekstra pada masa libur panjang. Volume sampah yang meningkat drastis membuat mereka kewalahan, terutama di kawasan yang menjadi pusat keramaian dan tempat wisata.
Kebiasaan warga menggunakan plastik sekali pakai saat berlibur menjadi salah satu faktor utama lonjakan volume sampah. Pemerintah daerah berulang kali mengimbau masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik dan lebih disiplin membuang sampah pada tempatnya.
Pemko Banda Aceh menginstruksikan warganya agar tidak mengulangi pola yang sama saat libur panjang sebelumnya. Pada pekan keempat Mei 2026, yang bertepatan dengan libur Idul Adha, pengawasan akan diperketat meski jumlah petugas di lapangan terbatas.
Hamdani Basyah menegaskan bahwa kesadaran masyarakat menjadi kunci utama. Tanpa partisipasi aktif warga, petugas kebersihan tidak akan mampu mengatasi lonjakan sampah yang mencapai puluhan ton per hari selama masa libur.