BYD M6 DM Terdaftar dengan NJKB Mulai Rp 104 Juta, Harga OTR Diprediksi Tembus Rp 300 Jutaan

Penulis: Hafizh Ramadhan  •  Kamis, 21 Mei 2026 | 14:33:44 WIB
BYD M6 DM tercatat dengan NJKB mulai Rp 104 juta dalam Permendagri No. 11 Tahun 2026.

JAKARTA — Kehadiran BYD M6 DM di pasar otomotif Indonesia kian dinanti, terutama setelah data NJKB mobil ini tercatat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 11 Tahun 2026. Dalam dokumen tersebut, BYD M6 DM dengan kode MEH terdaftar dalam delapan varian, dengan nilai dasar mulai dari Rp 104 juta untuk tipe terendah (MEH-FWD-10T) hingga Rp 123 juta untuk varian tertinggi.

Angka NJKB itu memang terlihat menggoda. Namun, perlu dipahami bahwa angka tersebut bukanlah harga yang harus dibayar konsumen saat membeli mobil dari diler.

Mengapa Harga Melambung Jauh dari NJKB?

NJKB pada dasarnya adalah harga pasaran umum kendaraan sebelum dikenakan pajak dan pungutan resmi. Agar BYD M6 DM bisa melaju di jalan dengan STNK dan BPKB, ada sederet komponen biaya yang membuat harganya membengkak.

Komponen pertama adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang tarifnya bervariasi per daerah. Di Jakarta, misalnya, tarif PKB kepemilikan pertama mencapai 2 persen. Selanjutnya, ada Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang tarifnya bisa mencapai 12 persen, bahkan 20 persen untuk provinsi tertentu.

Belum lagi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang dihitung dari harga dasar, serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang bergantung pada tingkat emisi kendaraan. Biaya administrasi seperti cetak pelat nomor, STNK, BPKB, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) juga ikut menambah beban.

Akumulasi Pajak Bisa Capai 40 Persen

Jika semua komponen pajak dan biaya administrasi diakumulasikan, total tambahan biaya bisa mencapai sekitar 40 persen dari NJKB. Belum lagi margin keuntungan diler dan biaya distribusi yang juga harus diperhitungkan.

Secara matematis, harga OTR BYD M6 DM sangat mungkin melonjak drastis. Dengan NJKB mulai Rp 104 juta, estimasi harga jual ke konsumen diperkirakan tembus angka Rp 300 jutaan.

BYD Pernah Jual Mobil di Bawah NJKB, Mungkinkah Terulang?

Meski prediksi harga melambung cukup kuat, industri otomotif kerap menghadirkan kejutan. BYD sendiri pernah menerapkan strategi "banting harga" pada model Atto 1. NJKB Atto 1 tercatat di angka Rp 218 juta, namun harga jual resminya justru lebih rendah, yakni Rp 195 juta untuk varian terendah.

Strategi serupa mungkin saja diterapkan pada M6 DM demi merajai segmen MPV keluarga di Indonesia. Namun, semua itu masih menunggu pengumuman resmi harga OTR dari BYD dalam waktu dekat.

Kapan BYD M6 DM Mulai Dijual ke Konsumen?

Hingga saat ini, BYD belum mengumumkan jadwal pasti peluncuran dan harga resmi M6 DM. Konsumen yang tertarik disarankan menunggu pengumuman resmi dari pabrikan, karena harga OTR bisa berbeda signifikan dari estimasi yang beredar.

Reporter: Hafizh Ramadhan
Sumber: suara.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top