Kanwil Kemenag Aceh Visitasi Dayah Daarul Uluum Al Mukarramah Nagan Raya untuk Verifikasi Usulan Satuan Pendidikan Muadalah

Penulis: Teuku Fahreza  •  Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:41:01 WIB
Tim Kanwil Kemenag Aceh melakukan visitasi verifikasi usulan Satuan Pendidikan Muadalah di Dayah Daarul Uluum Al Mukarramah Nagan Raya.

NAGAN RAYA — Tim Kanwil Kemenag Aceh turun langsung ke Dayah Daarul Uluum Al Mukarramah di Kabupaten Nagan Raya dalam rangka visitasi verifikasi usulan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM). Kunjungan ini merupakan tahap krusial bagi dayah untuk memperoleh status formal yang diakui negara.

Apa Itu Satuan Pendidikan Muadalah yang Diincar Dayah Ini?

SPM merupakan skema pengakuan pemerintah terhadap satuan pendidikan keagamaan Islam non-formal, seperti dayah dan pesantren, agar lulusannya memiliki ijazah setara dengan madrasah atau sekolah formal. Dengan status ini, santri bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi atau melamar pekerjaan yang mensyaratkan ijazah setara.

Tim Kanwil mengecek langsung kesesuaian kurikulum, tenaga pengajar, sarana prasarana, serta sistem evaluasi belajar di dayah tersebut. Proses verifikasi ini menjadi syarat mutlak sebelum Kemenag menerbitkan surat keputusan penetapan SPM.

Proses Visitasi: Apa yang Dinilai Tim Kemenag?

Dalam visitasi itu, tim melakukan peninjauan ke ruang kelas, asrama santri, perpustakaan, serta fasilitas ibadah. Mereka juga mewawancarai pimpinan dayah dan sejumlah tenaga pendidik untuk memastikan standar pengelolaan pendidikan terpenuhi.

Pimpinan Dayah Daarul Uluum Al Mukarramah menyambut langsung kedatangan tim. Pihak dayah berharap usulan ini segera mendapat persetujuan agar status pendidikan santri lebih jelas dan diakui secara nasional.

Dampak Bagi Santri dan Masyarakat Nagan Raya

Jika disetujui, dayah ini akan menjadi salah satu lembaga pendidikan muadalah di Aceh yang memberikan jaminan legalitas ijazah bagi santri. Bagi masyarakat Nagan Raya, ini berarti anak-anak mereka bisa mengenyam pendidikan agama sekaligus mendapatkan pengakuan formal tanpa harus keluar daerah.

Kemenag Aceh menargetkan proses verifikasi serupa terus berjalan di sejumlah dayah lain yang mengajukan SPM. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ekosistem pendidikan pesantren di Tanah Rencong.

Reporter: Teuku Fahreza
Sumber: acehekspres.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top