BANDA ACEH — Pendataan Sensus Ekonomi (SE) 2026 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh resmi berjalan mulai hari ini, Senin (15/6/2026), dan akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026. Kepala BPS Aceh Agus Andria menyatakan kegiatan ini mencakup seluruh jenis usaha, mulai dari warung, toko, usaha rumahan, pedagang daring, hingga konten kreator.
Agus menekankan bahwa jawaban yang diberikan pelaku usaha saat didata akan membantu pemerintah memahami kondisi riil ekonomi masyarakat. “Dengan data yang tepat, program untuk membantu usaha dan membuka lapangan kerja dapat dirancang lebih sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin.
Hasil sensus ini nantinya menjadi dasar bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja yang lebih terarah. BPS menjamin kerahasiaan data yang diberikan hanya digunakan untuk kepentingan statistik sesuai peraturan perundang-undangan.
Dalam pelaksanaannya, BPS mengimbau masyarakat untuk mengingat prinsip TIR. Pertama, Terima petugas dengan baik. Kedua, Isi data dengan benar. Ketiga, Rahasia data terjaga.
“Kami mengharapkan dukungan semua pihak, seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha, agar menerima kedatangan petugas SE2026 dan memberikan data yang benar,” kata Agus.
Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya mendata usaha fisik seperti toko dan warung, tetapi juga menjangkau ekonomi digital yang tumbuh pesat di Aceh. Konten kreator dan pedagang online masuk dalam kategori yang didata untuk pertama kalinya secara lebih sistematis dalam sensus ini.
BPS mencatat perubahan struktur usaha masyarakat pascapandemi dan digitalisasi menjadi alasan perluasan cakupan tersebut. “Satu data dari kita, untuk Indonesia yang lebih maju. Mari bersama-sama menyukseskan Sensus Ekonomi 2026,” jelas Agus.
Petugas sensus akan mendatangi langsung lokasi usaha di seluruh kabupaten/kota di Aceh. Masyarakat diimbau tidak ragu memverifikasi identitas petugas yang dilengkapi tanda pengenal resmi BPS.