Walhi Aceh Kampanyekan Keadilan Ekologis di CFD Banda Aceh, Catat 8.550 Hektare Kerusakan PETI

Penulis: Zulkifli Arief  •  Senin, 21 September 2026 | 07:31:31 WIB
Peserta membawa poster dan spanduk dalam kampanye TAPAK BUMI di CFD Banda Aceh.

BANDA ACEH — Kampanye bertajuk TAPAK BUMI itu diinisiasi Walhi Aceh dan digelar untuk memperingati Hari Keadilan Ekologis. Peserta membawa poster serta spanduk berisi pesan perlindungan lingkungan dan keadilan ekologis.

Pesan kampanye disampaikan lewat berbagai kreativitas. Sejumlah peserta mengenakan kostum dari bahan daur ulang seperti plastik dan botol bekas, menggambarkan ekosistem serta persoalan kerusakan lingkungan.

Kerusakan PETI Capai 8.550 Hektare di Aceh

Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye Walhi Aceh, Afifuddin Acal, menyebut persoalan ekologis juga terjadi di Aceh. Walhi Aceh mencatat kerusakan lingkungan akibat pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Aceh telah mencapai lebih dari 8.550 hektare hingga pertengahan 2026.

Kerusakan tersebut tersebar di sejumlah wilayah, termasuk Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) dan bentang alam Ulu Masen.

"Investasi ekstraktif terus terjadi dan mengorbankan masyarakat adat. Deforestasi terus berlangsung, pertambangan tanpa izin juga semakin meluas. Selain itu, bencana ekologis terus terjadi di berbagai wilayah Indonesia," kata Afifuddin.

Pelajar dan Mahasiswa Jadi Peserta Utama

Walhi Aceh sengaja melibatkan pelajar dan mahasiswa dalam kampanye tersebut. Sejumlah sekolah yang mengikuti kegiatan di antaranya SMA Negeri 4 Banda Aceh, SMA Negeri 3 Banda Aceh dan SMK-SMTI Banda Aceh.

Kegiatan juga diikuti mahasiswa dan komunitas pecinta alam. Menurut Afifuddin, keterlibatan generasi muda penting karena mereka akan merasakan dampak dari keputusan pengelolaan lingkungan yang dibuat saat ini.

"Kita ingin mengampanyekan bahwa keadilan ekologis bukan hanya soal bagaimana kita mengeksploitasi alam untuk memenuhi kebutuhan kita saat ini. Generasi yang akan datang juga harus menikmati apa yang kita nikmati hari ini," sambung Afifuddin.

Rangkaian Aksi: Long March hingga Pameran Foto

Rangkaian kampanye diisi dengan pawai long march, teatrikal, maskot show, orasi ekologis serta pameran foto dan poster lingkungan. Aksi diikuti pelajar, mahasiswa, komunitas muda, organisasi masyarakat sipil dan masyarakat umum.

Afifuddin menegaskan kampanye keadilan ekologis tidak hanya berbicara soal kondisi lingkungan saat ini. Menurut dia, ada hak generasi mendatang untuk mendapatkan lingkungan yang baik.

"Keadilan ekologis juga berarti memastikan generasi yang akan datang memiliki hak untuk menikmati alam dan lingkungan yang baik, sebagaimana yang kita nikmati hari ini," ujarnya.

Dorong Hari Keadilan Ekologis Jadi Agenda Nasional

Hari Keadilan Ekologis pertama kali dideklarasikan pada 20 September 2025 dalam Pertemuan Nasional Lingkungan Hidup (PNLH) XIV WALHI di Sumba, Nusa Tenggara Timur. Momentum itu diharapkan meningkatkan kesadaran publik terhadap persoalan ekologis.

"Kita berharap Hari Keadilan Ekologis yang diperingati setiap 20 September ini nantinya dapat ditetapkan menjadi Hari Keadilan Ekologis Nasional," ujar Afifuddin.

Dia menyebut perhatian terhadap persoalan lingkungan tidak hanya diperlukan di Aceh. Berbagai daerah di Indonesia juga menghadapi bencana dan kerusakan ekologis.

"Perhatian kita tidak hanya tertuju pada bencana ekologis di Aceh, tetapi juga pada berbagai bencana ekologis yang terjadi di seluruh Indonesia," jelasnya.

Reporter: Zulkifli Arief
Sumber: waspadaaceh.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top