ACEH — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan harga BBM bersubsidi tidak naik hingga 31 Desember 2026, meski harga minyak mentah dunia menembus US$100 per barel. Kepastian ini berlaku bagi pengguna Pertalite dan Biosolar yang selama ini bergantung pada harga eceran tetap. Pemerintah menyebut kebijakan itu sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Keputusan mempertahankan harga BBM subsidi diambil meski harga minyak dunia bergerak di atas asumsi yang dipakai dalam APBN. Harga minyak Brent sempat berada di atas US$107 per barel, sementara West Texas Intermediate (WTI) menembus US$102 per barel pada perdagangan September 2026. Kenaikan itu dipicu konflik dan ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang mengganggu prospek pasokan energi global.
Pemerintah sebelumnya menetapkan harga Pertalite sekitar Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter. Kedua harga itu tidak berubah sampai akhir tahun.
Kebijakan ini menahan laju inflasi dari sisi energi, tetapi juga memperbesar beban subsidi di APBN. Sebab, Indonesia masih mengimpor BBM untuk menutup selisih antara kebutuhan dan produksi dalam negeri.
Bahlil menjelaskan, pemerintah berupaya menjaga pasokan sekaligus mengendalikan tekanan harga dengan mencari sumber minyak mentah dari berbagai negara. Pemerintah juga menjalin komunikasi dengan Rusia untuk mendapatkan pasokan minyak mentah jangka panjang guna memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Kebutuhan BBM Indonesia sekitar 1,6 juta barel per hari. Sementara produksi atau lifting minyak domestik berada di kisaran 600–610 ribu barel per hari. Selisih itulah yang harus ditutup lewat impor, sehingga kenaikan harga minyak dunia langsung menggerus anggaran subsidi.
Kebijakan ini paling terasa bagi rumah tangga dan pelaku usaha kecil yang memakai Pertalite untuk kendaraan harian dan Biosolar untuk angkutan barang maupun nelayan. Tanpa kenaikan harga, biaya transportasi dan operasional mereka tidak bertambah sampai akhir 2026.
Namun, kepastian ini tidak otomatis menambah kuota subsidi. Pembelian Pertalite dan Biosolar tetap mengikuti aturan yang berlaku, termasuk pendaftaran kendaraan untuk pembelian BBM subsidi bersubsidi tepat sasaran.
Masa berlaku harga ini sampai 31 Desember 2026. Setelah tanggal tersebut, pemerintah belum menyampaikan apakah harga akan tetap atau disesuaikan dengan perkembangan harga minyak dunia.
Untuk informasi terbaru soal harga dan kuota, masyarakat dapat mengakses kanal resmi Kementerian ESDM serta Pertamina. Harga yang berlaku di SPBU mengacu pada ketetapan pemerintah, bukan informasi dari perantara tidak resmi.
Masyarakat yang menemukan penjualan BBM subsidi di atas harga ketetapan atau praktik pungli di SPBU bisa melapor ke call center Pertamina 135 dan kanal pengaduan Kementerian ESDM. Waspadai pihak yang menawarkan jasa pendaftaran BBM subsidi berbayar; pendaftaran resmi tidak memungut biaya.