Kemensos Temukan 2,28 Juta KPM Bansos Terindikasi Judol, Ini Cara Sanggahnya

Penulis: Hafizh Ramadhan  •  Minggu, 27 September 2026 | 05:04:31 WIB
Kemensos menemukan 2,28 juta KPM bansos terindikasi transaksi judi online pada evaluasi triwulan II 2026.

ACEH — Kementerian Sosial bersama PPATK menemukan 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat bantuan pangan dan 794.475 KPM PKH yang terindikasi bertransaksi judi online pada evaluasi penyaluran triwulan II 2026. Penerima yang merasa tidak pernah berjudi tetapi NIK-nya dicatut orang lain bisa mengajukan sanggah ke Kemensos, dengan syarat data mereka masih dalam proses verifikasi. Klarifikasi harus segera dilakukan sebelum status kepesertaan ditetapkan permanen.

Kementerian Sosial masih mendalami temuan transaksi judi online yang menyeret jutaan penerima bansos. Verifikasi dilakukan karena ada kasus ketika NIK penerima dipakai pihak lain, termasuk anggota keluarga sendiri, untuk aktivitas yang tidak diketahui pemiliknya.

Bansos Tidak Langsung Dihentikan

Penerima yang masuk dalam data indikasi judol tidak otomatis kehilangan hak bantuan secara permanen. Kemensos lebih dulu menangguhkan penyaluran sambil memeriksa kebenaran data tersebut.

Penangguhan berbeda dengan pencabutan. Selama verifikasi berjalan, status penerima masih bisa berubah tergantung hasil klarifikasi yang diajukan.

Dua Kelompok Penerima yang Perlu Waspada

Temuan Kemensos dan PPATK mencakup dua program berbeda. Rinciannya:

  • 1.494.652 KPM penerima bantuan pangan atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terindikasi melakukan transaksi judi online.
  • 794.475 KPM Program Keluarga Harapan (PKH) masuk dalam temuan yang sama.

Angka itu berasal dari evaluasi penyaluran triwulan II 2026. Totalnya mencapai lebih dari 2,28 juta KPM.

Siapa yang Berhak Mengajukan Sanggah

Tidak semua penerima bisa langsung mengajukan klarifikasi. Kemensos membuka sanggahan bagi KPM yang merasa tidak pernah melakukan judi online tetapi namanya masuk daftar temuan.

Kasus pencatutan NIK menjadi perhatian khusus. Ada penerima yang identitasnya dipakai orang lain tanpa sepengetahuan mereka, sehingga namanya ikut terseret dalam data transaksi.

Cara Mengajukan Sanggah

Masyarakat yang merasa datanya bermasalah dapat mengajukan klarifikasi atau sanggahan melalui kanal resmi Kemensos. Informasi lengkap mengenai tata cara dan dokumen yang dibutuhkan dapat diakses melalui laman resmi Kementerian Sosial serta dinas sosial setempat.

Penerima disarankan menyiapkan bukti pendukung, seperti keterangan bahwa NIK digunakan pihak lain, agar proses verifikasi berjalan lebih cepat.

Jadwal dan Status Verifikasi

Verifikasi masih berlangsung setelah evaluasi triwulan II 2026. Belum ada tenggat resmi yang diumumkan Kemensos untuk batas akhir pengajuan sanggahan.

Penerima yang statusnya ditangguhkan sebaiknya tidak menunggu terlalu lama. Semakin cepat klarifikasi diajukan, semakin cepat status kepesertaan bisa dipastikan.

Waspadai Penipuan Berkedok Bantuan

Kemensos tidak memungut biaya apa pun dalam proses sanggah maupun verifikasi data. Penerima yang dimintai uang oleh oknum tertentu untuk mempercepat pencairan atau menghapus nama dari daftar temuan sebaiknya melaporkan hal itu ke kanal pengaduan resmi.

Pengaduan bisa disampaikan melalui dinas sosial kabupaten/kota, call center Kemensos, atau laman resmi kementerian. Simpan bukti komunikasi jika ada pihak yang mengaku bisa mengurus sanggahan dengan bayaran.

Reporter: Hafizh Ramadhan
Sumber: jabar.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top