SINGKIL — Kepala Desa Lae Butar, Zulkarnain Bancin, membenarkan bahwa 6.450 kilogram beras bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional disalurkan kepada 215 penerima manfaat. Setiap penerima menerima 30 kilogram beras untuk periode Juli–September 2026.
Pemerintah Kampung Lae Butar tidak mengusulkan nama penerima. Zulkarnain menyatakan daftar penerima sudah ditetapkan berdasarkan data dan kriteria desil yang digunakan dalam program bantuan pemerintah.
Zulkarnain menegaskan pihak kampung berperan membantu menyampaikan undangan kepada penerima manfaat. Petugas kampung juga mendampingi pembagian beras agar proses penyaluran berjalan tertib.
"Dalam Proses penyaluran bantuan ini, Pemerintah Kampung hanya berperan mendampingi proses pendistribusian bantuan," sebut Zulkarnain, Sabtu, 26 September 2026.
Soal penetapan penerima, Zulkarnain mengatakan bukan berasal dari usulan Pemerintah Desa. "Untuk penerima kami tidak mengusulkan nama - nama, namun nama penerima sudah ada dalam daftar list, berdasarkan kriteria desil," tambahnya.
Bagian Pendistribusian Perum Bulog, Daulay, menyatakan penyaluran tersebut merupakan alokasi bantuan pangan beras untuk periode Juli hingga September 2026. Bantuan ini bagian dari Cadangan Pangan Pemerintah melalui program bantuan pangan beras.
"Bantuan ini merupakan bagian dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) melalui program bantuan pangan beras," kata Daulay.
Daulay memastikan beras yang disalurkan kepada masyarakat merupakan beras bantuan dengan kualitas yang baik. Kualitasnya disebut sesuai spesifikasi ketentuan program.
Zulkarnain menyebutkan penyaluran bantuan beras ini diharapkan membantu kebutuhan pangan masyarakat. Terutama bagi penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Jumlah penerima manfaat di Kampung Lae Butar, Gunung Meriah, Aceh Singkil, sebanyak 215 orang. Penyaluran berlangsung Sabtu, 26 September 2026, dengan total beras 6,4 ton.