BANDA ACEH — Mahasiswa FISIP Universitas Syiah Kuala (USK) Fathur Aulia Al-Asyi menyoroti kegaduhan politik yang melibatkan jajaran eksekutif dan legislatif di Aceh belakangan ini. Ia meminta para elite segera mengutamakan layanan publik daripada terjebak dalam konflik kepentingan yang merugikan rakyat.
Polemik yang mencuat meliputi implementasi Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), ketidakharmonisan hubungan antara Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh dengan Ketua DPRA, serta isu penyimpangan dana pokok pikiran (pokir). Kondisi tersebut dinilai mengganggu fokus pemerintah dalam menjalankan roda pembangunan di Serambi Mekkah.
Persoalan Data JKA Berpotensi Merugikan Masyarakat Aceh
Fathur menyoroti Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA yang dinilai masih menyisakan masalah krusial pada akurasi data penerima manfaat. Jika program ini tetap dipaksakan berjalan tanpa validasi yang matang, masyarakat rentan menjadi pihak yang paling dirugikan.
"JKA ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Jika datanya belum valid namun tetap dipaksakan berjalan, tentu masyarakat yang akan dirugikan," ujar Fathur kepada Dialeksis, Minggu (4/5/2026).
Ia menegaskan bahwa akurasi data adalah kunci utama agar jaminan kesehatan tepat sasaran. Tanpa perbaikan sistemik, kebijakan tersebut justru berisiko memicu ketidakadilan sosial di tengah masyarakat Aceh.
Dampak Ketidakharmonisan Sekda Aceh dan Ketua DPRA
Hubungan yang kurang harmonis antara Sekda Aceh dan Ketua DPRA juga menjadi perhatian serius. Ketegangan antarpejabat tinggi ini dianggap memberikan sinyal buruk bagi stabilitas pemerintahan daerah dan koordinasi lintas instansi.
"Seharusnya para elite bisa menunjukkan kekompakan dalam menyelesaikan persoalan rakyat, bukan justru memperlihatkan konflik yang terbuka ke publik," katanya.
Fathur menilai komunikasi yang buntu hanya akan memperlambat pengambilan keputusan strategis. Para pemimpin daerah diharapkan mampu menahan diri dan menunjukkan kedewasaan politik dalam menghadapi perbedaan pandangan.
Transparansi Dana Pokir Harus Berpihak pada Rakyat
Terkait isu penyimpangan pokok-pokok pikiran (pokir) dewan, mahasiswa USK ini berharap anggaran tersebut benar-benar menyentuh kebutuhan dasar warga. Kebijakan anggaran tidak boleh ditunggangi oleh kepentingan politik praktis kelompok tertentu yang mengabaikan skala prioritas.
Ia mendorong Pemerintah Aceh dan DPRA segera duduk bersama membangun komunikasi konstruktif. Langkah ini diperlukan untuk meredam polemik agar tidak semakin melebar dan mengganggu kepercayaan publik terhadap institusi negara.
"Sudah seharusnya semua pihak duduk bersama mencari solusi terbaik, sehingga persoalan yang ada tidak semakin melebar," ujarnya.
Fathur mengingatkan bahwa setiap kebijakan harus tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku serta semangat perdamaian Aceh. Pemerintah harus hadir dengan kebijakan solutif untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di tingkat tapak.