Pencarian

BKSDA Aceh Halau Gajah Liar dari Kebun Warga Bener Meriah

Selasa, 05 Mei 2026 • 10:50:01 WIB
BKSDA Aceh Halau Gajah Liar dari Kebun Warga Bener Meriah
Tim BKSDA Aceh menggiring gajah sumatra liar kembali ke hutan di Bener Meriah.

BANDA ACEH — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengerahkan tim khusus untuk menangani gangguan satu individu gajah sumatra (elephas maximus sumatranus) di Kabupaten Bener Meriah. Satwa liar tersebut dilaporkan masuk ke area perkebunan dan mendekati pemukiman warga di kawasan KM 41 Jalan Lintas Bireuen-Takengon.

Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata, mengonfirmasi bahwa personel sudah berada di lokasi sejak laporan diterima pada Jumat (1/5/2026). Tim melakukan penanganan darurat dengan menggiring gajah jantan tersebut kembali ke dalam kawasan hutan agar menjauh dari aktivitas masyarakat.

Upaya Penggiringan dan Penjagaan Bersama Masyarakat

Proses pengusiran gajah dilakukan secara kolaboratif antara petugas BKSDA dan warga sekitar. Selain memastikan gajah kembali ke habitatnya, tim juga melakukan pemantauan intensif di titik-titik rawan untuk memastikan satwa dilindungi tersebut tidak kembali ke area kebun.

"Kami sudah menurunkan tim menangani satu individu gajah liar yang masuk ke kebun dan mendekati rumah penduduk di Kabupaten Bener Meriah," kata Ujang Wisnu Barata di Banda Aceh.

Ujang menambahkan, tim di lapangan tidak hanya fokus pada pengusiran. Petugas bersama masyarakat kini melakukan penjagaan bersama di sekitar lokasi kejadian sebagai langkah preventif jangka pendek.

Imbauan Keamanan bagi Warga di Sekitar Lokasi

Mengingat keberadaan gajah yang sempat mendekati rumah penduduk, BKSDA Aceh meminta warga untuk meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat disarankan tidak beraktivitas sendirian saat menuju ke perkebunan, terutama pada waktu-waktu aktif satwa liar.

"Kami mengimbau masyarakat berhati-hati dan jangan sendirian ke kebun. Kami juga meminta masyarakat melaporkan ke Call Center BKSDA Aceh atau petugas terdekat jika menjumpai keberadaan gajah agar dapat ditangani secara tepat," tutur Ujang.

Status Gajah Sumatra Terancam Punah

Gajah sumatra saat ini masuk dalam daftar The IUCN Red List of Threatened Species dengan status spesies terancam kritis. Populasinya di alam liar berisiko tinggi mengalami kepunahan jika habitatnya terus terganggu atau terjadi konflik mematikan dengan manusia.

BKSDA Aceh menegaskan pentingnya menjaga kelestarian hutan sebagai habitat alami. Masyarakat dilarang keras melakukan tindakan anarkis seperti melukai, membunuh, atau memasang jerat dan racun yang dapat menyebabkan kematian satwa.

Sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, segala bentuk tindakan negatif terhadap satwa dilindungi dapat dikenakan sanksi pidana. Penanganan konflik satwa di Bener Meriah ini diharapkan menjadi momentum bagi warga untuk tetap mengedepankan cara-cara non-kekerasan dalam menghalau satwa liar.

Bagikan
Sumber: popularitas.com

Berita Terkini

Indeks