BANDA ACEH — Jika izin penyelenggaraan program doktoral ini keluar, Ma’had Aly MUDI akan menjadi pionir pendidikan tinggi Islam berbasis pesantren di level S3 di Indonesia. Saat ini, baru empat Ma’had Aly di Tanah Air yang menyelenggarakan program magister (Marhalah Tsaniyah), dan belum ada satu pun yang membuka jenjang doktoral.
FGD ini menjadi batu loncatan terakhir sebelum proposal pengajuan resmi dikirim ke Majelis Masyayikh. Mudir Ma’had Aly MUDI, Zahrul Mubarrak HB, menyebut seluruh persyaratan administratif dan akademik sudah terpenuhi.
Mengapa Ma’had Aly MUDI Bisa Mengajukan Program Doktor?
Menurut Zahrul Mubarrak, ada tiga syarat utama yang harus dipenuhi untuk mengajukan Marhalah Tsalitsah. Pertama, lembaga harus sudah menyelenggarakan program magister (M2) minimal lima tahun. Kedua, memperoleh akreditasi mumtaz di kedua jenjang sebelumnya. Ketiga, lulusan M2 wajib menulis risalah magister dalam bahasa Arab.
Ma’had Aly MUDI mencatatkan sejarah panjang sejak berdiri pada 2009. Pada 2016, lembaga ini menjadi Ma’had Aly pertama di Aceh yang mendapat izin penyelenggaraan. Akreditasi mumtaz diraih pada 2020, disusul izin M2 pada 2021. Dua tahun berselang, akreditasi mumtaz kembali diraih untuk M2 dan reakreditasi untuk jenjang sarjana (M1).
Kurikulum Tak Sekadar Naqil, Tapi Faqih Mutamakkin
Helmi Imran, salah satu akademisi yang hadir dalam FGD, menegaskan bahwa Ma’had Aly memiliki karakter berbeda dengan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN). Sistem pendidikannya bertumpu pada tafaqquh fiddin dan kajian kitab turats (klasik).
Untuk jenjang doktoral, kekhasan keilmuan dipertahankan pada takhasus Fiqh wa Ushuluh dengan distingsi Fiqh al-Nazhair wa Tathbiquh. “Output yang diharapkan adalah lahirnya faqih mutamakkin yang siap menjawab persoalan hukum, bukan sekadar naqil,” ujar Helmi Imran.
Ia menjelaskan, Marhalah Ula (M1) berfokus pada dasar keilmuan, Marhalah Tsaniyah (M2) pada pengembangan, sedangkan Marhalah Tsalitsah diarahkan pada inovasi dan ibda’ (penemuan hukum). Temuan hukum tetap berpijak pada kitab turats, namun harus relevan dengan dinamika zaman.
Semangat Historis: Aceh Titik Awal Islam Nusantara
Zahrul Mubarrak menambahkan, semangat menghadirkan program doktoral ini bukan sekadar urusan kesiapan SDM dan fasilitas. Ada semangat historis bahwa perkembangan Islam di Indonesia berakar dari Aceh. “Harapan kami, melalui FGD ini akan lahir kurikulum Marhalah Tsalitsah yang ideal, integratif, dan visioner,” katanya.
Kurikulum tersebut, lanjutnya, harus mampu menjawab kebutuhan umat, memperhatikan lokalitas Aceh, serta melahirkan lulusan yang menjaga khazanah ulama melalui penguasaan turats sekaligus menjawab tantangan kontemporer.
Siapa Saja yang Hadir dalam FGD?
Forum ini dihadiri sejumlah tokoh penting. Faisal Ali, anggota Majelis Masyayikh sekaligus Ketua MPU Aceh, turut hadir bersama Fauzi Saleh, Helmi Imran, Jabbar Sabil, Muhammad Hatta, Safriadi, Tgk. Muhammad Nasir, dan Tgk. Syahrial. Dari unsur akademisi perempuan, hadir Eka Sri Mulyani dan Sarina Aini.
Dua peserta, Muntasir A. Kadir dan Syamsul Rijal, mengikuti diskusi melalui Zoom dari Madinah karena sedang menunaikan ibadah haji. Sementara itu, Muhammad Rizwan bergabung secara daring karena sakit.
Proposal pengajuan Marhalah Tsalitsah saat ini masih dalam tahap kajian oleh Majelis Masyayikh. Jika disetujui, program doktoral berbasis pesantren ini tidak hanya menjadi kebanggaan Dayah MUDI, tetapi juga masyarakat Aceh secara keseluruhan.