Pencarian

Wali Nanggroe Aceh Minta Penjelasan Langsung ke Pemerintah Aceh soal Pergub JKA, Gubernur Putuskan Cabut Regulasi

Selasa, 19 Mei 2026 • 17:42:17 WIB
Wali Nanggroe Aceh Minta Penjelasan Langsung ke Pemerintah Aceh soal Pergub JKA, Gubernur Putuskan Cabut Regulasi
Wali Nanggroe Aceh meminta penjelasan Pemerintah Aceh terkait penerbitan Pergub JKA dalam forum Forkopimda.

BANDA ACEH — Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al Haytar, secara langsung meminta penjelasan Pemerintah Aceh terkait alasan penerbitan Pergub JKA. Permintaan itu disampaikan dalam forum yang dihadiri unsur Forkopimda, termasuk Polda Aceh, Kabinda Aceh, tokoh agama, dan akademisi.

Dalam forum tersebut, Wali Nanggroe menekankan bahwa persoalan JKA tidak bisa direduksi menjadi sekadar urusan administrasi anggaran. Menurutnya, kebijakan ini menyangkut stabilitas daerah dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah.

“JKA bukan hanya soal administrasi anggaran. Saya harap semua aspirasi ditampung dan pemerintah harus hadir menjaga stabilitas daerah serta kepercayaan masyarakat kepada lembaga pemerintah,” ujar Malik Mahmud.

Alasan Pemerintah Aceh Menerbitkan dan Mencabut Pergub JKA

Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir, menjelaskan bahwa Pergub JKA awalnya diterbitkan untuk menata ulang data penerima manfaat. Penataan ini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Tujuan pergub ini adalah menata ulang data berdasarkan DTSEN. Data ini ditetapkan presiden dan semua lembaga harus mengacu pada data ini. Ada empat provinsi yang juga mengacu pada data tersebut,” kata M Nasir.

M Nasir menambahkan, penyesuaian anggaran juga menjadi faktor pendorong karena keterbatasan fiskal daerah dan adanya alokasi dana yang bersifat terikat. Namun, setelah melalui evaluasi, Gubernur Muzakir Manaf memutuskan untuk mencabut pergub tersebut dan akan menerbitkan regulasi baru untuk menghentikan pemberlakuannya.

Dampak Sosial dan Politik yang Dikhawatirkan Wali Nanggroe

Wali Nanggroe Aceh tidak hanya menyoroti aspek teknis kebijakan. Ia mengingatkan bahwa pengalaman sejarah panjang Aceh—mulai dari masa peperangan, penjajahan, hingga konflik bersenjata DI/TII dan GAM—menjadi pelajaran penting. Menurutnya, stabilitas daerah hanya bisa dijaga melalui komunikasi yang baik dan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

“Pengalaman sejarah tersebut menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar menjaga stabilitas daerah melalui komunikasi yang baik serta kebijakan yang berpihak kepada masyarakat,” ujar Malik Mahmud.

Kekhawatiran utama Wali Nanggroe adalah hilangnya kepercayaan publik jika kebijakan dianggap tidak berpihak. Ia meminta semua aspirasi ditampung dan pemerintah hadir secara aktif menjaga stabilitas sosial-politik di Aceh.

Apa Langkah Selanjutnya Setelah Pencabutan Pergub JKA?

Pemerintah Aceh memastikan akan segera menerbitkan regulasi baru sebagai pengganti Pergub JKA. Regulasi ini dirancang untuk menghentikan pemberlakuan pergub sebelumnya sekaligus menjamin keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat Aceh.

Meski demikian, belum ada kepastian mengenai bentuk regulasi baru tersebut dan bagaimana mekanisme penataan data penerima manfaat ke depan. Forum Forkopimda diharapkan menjadi awal dari komunikasi yang lebih intensif antara pemerintah daerah, Wali Nanggroe, dan elemen masyarakat lainnya.

Bagikan
Sumber: acehnow.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks