Pencarian

Ekspor Batu Bara dan Sawit Lewat Danantara Dimulai Juni 2026, Ini Aturan Baru Buat Pengusaha

Kamis, 21 Mei 2026 • 10:59:01 WIB
Ekspor Batu Bara dan Sawit Lewat Danantara Dimulai Juni 2026, Ini Aturan Baru Buat Pengusaha
Menteri Investasi Rosan P. Roeslani umumkan transisi ekspor batu bara dan sawit lewat Danantara mulai Juni 2026.

ACEH — Menteri Investasi sekaligus CEO Danantara, Rosan P. Roeslani, mengungkapkan transisi ekspor lewat BUMN khusus akan dimulai Juni hingga Desember 2026. Pada tahap awal, seluruh transaksi ekspor masih bersifat pelampiran atau pendataan awal.

"Kita mulai Juni sampai Desember. Semua transaksi yang berhubungan dengan ekspor sifatnya pelampiran terlebih dahulu," ujar Rosan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Kamis (21/5/2026).

Kenapa Pemerintah Ambil Alih Ekspor?

Kebijakan ini bukan sekadar perubahan administratif. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan tujuan utamanya adalah memperbaiki tata kelola ekspor sumber daya alam. Selama ini, celah seperti under-pricing dan transfer pricing disebut membuat penerimaan negara bocor.

"Mulai tahun ini, dia akan melakukan transisi dengan BUMN yang akan ditunjuk. Setelah BUMN ditunjuk, dia akan melakukan konsolidasi dan rekonsiliasi terhadap implementasi transaksinya," kata Bahlil usai acara IPA Convex 2026, Rabu (20/5/2026).

Apa Dampaknya ke Pengusaha dan Pasar Ekspor?

Bahlil memastikan kontrak ekspor yang sudah berjalan tidak akan langsung diputus. Perusahaan tetap bisa menjual ke mitra dagang di luar negeri seperti biasa. Namun, data transaksi harus disinkronkan dengan perusahaan yang ditunjuk Danantara.

"Market mereka yang di luar tetap jalan. Pasti ada kontrak yang sudah satu tahun sekarang. Jalan saja. Tapi sinkronisasi data dan dikomunikasikan dengan perusahaan yang ditunjuk oleh Danantara," jelas Bahlil.

Artinya, pengusaha tidak perlu panik. Pemerintah memberi masa transisi agar rantai pasok global tidak terganggu. Yang berubah adalah sistem pengawasan dan pencatatan ekspor, bukan serta-merta pengambilalihan penuh.

Siapa yang Paling Terdampak?

Perusahaan tambang batu bara, perkebunan sawit, dan smelter fero alloy menjadi pihak yang paling langsung merasakan perubahan ini. Mereka wajib menyesuaikan sistem pelaporan dan administrasi ekspor dengan BUMN penugasan.

Bagi pelaku UMKM yang bergerak di sektor sawit, kebijakan ini bisa jadi angin segar jika tata kelola baru berhasil menekan praktik curang yang selama ini mempersulit harga jual di tingkat petani.

Kapan Pengusaha Harus Siap?

Pemerintah memberi waktu hingga Juni 2026 untuk transisi. Namun, konsolidasi dan rekonsiliasi data disebut akan mulai lebih awal tahun ini. Perusahaan disarankan segera berkoordinasi dengan Danantara untuk memahami teknis pelaporan yang baru.

Dengan skema ini, pemerintah berharap penerimaan negara dari sektor ekspor sumber daya alam bisa lebih optimal tanpa mengganggu iklim investasi yang sudah berjalan.

Bagikan
Sumber: cnbcindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks