Pencarian

Advokat Bahrul Ulum Dukung Pernyataan Kapolda Aceh soal Investasi: Lindungi Investor, Jangan Abaikan Hak Rakyat

Sabtu, 06 Juni 2026 • 16:49:01 WIB
Advokat Bahrul Ulum Dukung Pernyataan Kapolda Aceh soal Investasi: Lindungi Investor, Jangan Abaikan Hak Rakyat
Advokat Bahrul Ulum mendukung pernyataan Kapolda Aceh tentang pentingnya perlindungan bagi investor legal.

BANDA ACEH — Pernyataan Kapolda Aceh yang menegaskan kesiapan Polda Aceh memberikan jaminan keamanan bagi investor legal mendapat dukungan dari kalangan advokat. Bahrul Ulum, S.H., M.H., Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pengacara Syar'iyah Indonesia (APSI), menilai sikap tersebut penting untuk menjaga iklim investasi di Aceh.

"Pernyataan Kapolda Aceh kita dukung. Posisi itu sejalan dengan tugas kepolisian dalam menjaga Kamtibmas. Namun, dalam negara hukum, perlindungan tidak boleh hanya dilihat dari sisi investor. Rakyat juga harus dilindungi. Prinsipnya adalah equality before the law, semua sama di hadapan hukum," kata Bahrul kepada Dialeksis.com, Sabtu (6/6/2026).

Dua Sisi Perlindungan yang Saling Berkaitan

Bahrul menekankan bahwa pernyataan Kapolda harus dipahami dalam dua sisi. Investor yang berusaha secara sah, taat hukum, dan membawa manfaat bagi daerah memang harus dilindungi dari gangguan dan intimidasi. Namun, masyarakat juga wajib memperoleh perlindungan yang sama jika hak-haknya terganggu oleh aktivitas investasi.

Sebelumnya, Kapolda Aceh menegaskan pihak yang mengganggu investasi dengan cara melawan hukum akan ditindak. Di sisi lain, investor wajib menghormati kearifan lokal, syariat Islam, serta kelestarian alam Aceh. "Investasi penting, tetapi kebahagiaan masyarakat dan kelestarian alam juga harus dijaga," ujar Kapolda.

Investasi Harus Bawa Etika, Bukan Sekadar Modal

Menurut Bahrul, Aceh memiliki kekhususan sosial, budaya, adat, dan hukum yang tidak bisa diabaikan. Setiap kegiatan usaha harus dilakukan secara transparan, partisipatif, dan menghormati masyarakat setempat. "Investor yang patuh regulasi, menghormati adat, syariat Islam, lingkungan, dan hak masyarakat tentu harus dijaga," ujarnya.

Ia menambahkan, jika ada investor yang nakal, merusak lingkungan, atau mengabaikan hak warga, masyarakat harus diberi akses seluas-luasnya untuk mencari keadilan. Namun, penyampaian aspirasi harus dilakukan secara tertib dan damai melalui mekanisme hukum yang berlaku.

"Kalau ada yang mengacaukan investasi legal, tindak. Kalau ada investor melanggar hukum, juga tindak. Itulah makna negara hukum. Tidak boleh ada yang kebal, baik karena punya modal, pengaruh, maupun kekuasaan," tegas Bahrul.

Polisi Harus Netral dan Proporsional

Bahrul menilai posisi ideal kepolisian adalah berdiri netral, profesional, dan proporsional. Polisi harus tegas terhadap pihak yang mengganggu investasi secara melawan hukum, tetapi juga harus tegas terhadap investor yang menyalahgunakan izin atau merugikan masyarakat.

Ia berharap semangat menjaga investasi di Aceh menjadi momentum memperkuat tata kelola yang adil dan berkelanjutan. "Investasi yang sehat adalah investasi yang memberi manfaat bagi daerah, membuka lapangan kerja, menghormati hukum, dan tidak meninggalkan masalah sosial maupun lingkungan," pungkasnya.

Bagikan
Sumber: dialeksis.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks