BLANGPIDIE — Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap 50 ASN itu berlangsung di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya. Mereka diangkat berdasarkan Surat Keputusan Bupati Abdya Safaruddin Nomor 1093 Tahun 2025, serta sejumlah SK lain dengan nomor 230, 231, 232, dan 278 Tahun 2026.
Jabatan Fungsional Bukan Sekadar Administrasi
Dalam sambutannya, Amrizal mengingatkan bahwa jabatan fungsional merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi. Ia menegaskan, posisi ini tidak bisa dipandang sebagai urusan administrasi semata.
"Jabatan fungsional menuntut kompetensi dan keahlian sesuai bidang kerja masing-masing," ujar Amrizal di hadapan para pejabat yang baru dilantik.
Plt Sekda Ingatkan Nilai BerAKHLAK dan UU ASN Baru
Amrizal juga meminta seluruh ASN yang dilantik untuk menjunjung tinggi nilai-nilai yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Beberapa prinsip yang ditekankan antara lain integritas, profesionalisme, netralitas, akuntabilitas, dan orientasi pelayanan publik.
"Selamat kepada seluruh ASN yang dilantik. Semoga amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi demi kemajuan Abdya serta kesejahteraan masyarakat," pesan Amrizal.
Sejumlah Kepala Dinas Hadiri Langsung Pelantikan
Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Kepala BKPSDM Abdya Nur Afni Muliana, Kepala Bapperida Abdya Sufrinaldi, dan Kepala Dinas Pendidikan Gusvizarni. Kehadiran para pimpinan perangkat daerah ini menandakan pentingnya penguatan sumber daya manusia di tubuh birokrasi Abdya.
Dengan dilantiknya 50 pejabat fungsional ini, Pemkab Abdya berharap terjadi peningkatan kinerja dan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah ke depan.