BANDA ACEH — Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengungkapkan bahwa sistem pelayanan di SPBU menjadi salah satu penyebab utama kemacetan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan. Ia meminta Sales Area Manager (SAM) Retail Pertamina untuk segera melakukan optimalisasi pelayanan pada Agustus 2026.
"Kalau tidak diperbaiki, berpotensi membuat kegaduhan," kata Nurlis di Banda Aceh, Jumat (31 Juli 2026).
Instruksi ini merupakan tindak lanjut dari rapat bersama yang digelar di Ruang Rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh pada 23 Juli 2026. Dalam rapat tersebut, Asisten II Setda Aceh, Teuku Robby Izra, menyampaikan protes kerasnya langsung kepada perwakilan Pertamina dan Hiswana Migas.
Temuan Tim: Satu Petugas Layani Empat Nozzle BBM
Berdasarkan hasil evaluasi tim yang dikoordinir Teuku Robby Izra, ditemukan ketimpangan signifikan antara jumlah nozzle dan petugas di lapangan. Setiap dispenser yang memiliki empat selang pompa hanya dilayani oleh satu hingga dua orang.
Petugas tersebut harus menangani seluruh proses secara berurutan, mulai dari pengecekan QR Code Subsidi Tepat Guna, verifikasi nomor polisi, pengisian BBM, hingga pembayaran. Kondisi ini dinilai menjadi biang keladi lambatnya arus kendaraan di dalam SPBU.
"Menurut temuan tim Pak Robby, di setiap dispenser ada empat nozzle atau selang pompa, namun hanya ada satu atau dua petugas yang melayani proses cek QR Barcode Subsidi Tepat Guna, nomor polisi, pengisian BBM sampai pembayaran. Inilah salah satu penyebab antrean," ungkap Nurlis.
Tiga Faktor Pemicu Antrean BBM di Aceh
Dalam paparannya, Teuku Robby Izra memetakan tiga faktor utama yang menyebabkan antrean panjang terjadi. Pertama, faktor pasokan yang meliputi keterlambatan distribusi, keterbatasan armada, dan gangguan cuaca.
Kedua, faktor permintaan yang meningkat drastis. Hal ini dipicu oleh tingginya selisih harga antara BBM bersubsidi dan non-subsidi, sehingga kendaraan industri dan kelompok masyarakat mampu ikut beralih menggunakan biosolar atau pertalite. Praktik panic buying dan penyalahgunaan kuota subsidi juga memperparah situasi.
Ketiga, faktor internal SPBU itu sendiri, seperti jam operasional yang terbatas, pelayanan yang lambat, serta stok yang tidak merata di setiap lokasi. Padahal, PT Pertamina Patraniaga Aceh memastikan stok BBM secara keseluruhan masih dalam batas aman.
Sidak di Banda Aceh: QR Code Tidak Sesuai dan Kendaraan Kabur
Pemerintah Aceh bersama tim dari Polda Aceh telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Jeulingke dan SPBU Lambhuk pada Kamis (30 Juli 2026). Hasilnya, ditemukan sejumlah kendaraan yang menunjukkan QR Barcode Subsidi Tepat Guna tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan.
Keanehan lain terjadi di SPBU Lambhuk. Saat tim petugas tiba di lokasi, banyak kendaraan yang justru keluar dari antrean secara kocar-kacir, mengindikasikan adanya upaya menghindari pemeriksaan.
Sebelumnya, pada 22 Juli 2026, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) telah mengirim surat bernomor 500.10/8664 kepada Kepala BPH Migas. Surat tersebut berisi permintaan penambahan kuota BBM bersubsidi untuk Aceh, yang juga dibutuhkan untuk mendukung pemulihan bencana hidrometeorologi.
Delapan Langkah Perbaikan Pelayanan SPBU di Aceh
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Aceh mendorong penerapan sejumlah langkah konkret untuk mengurai antrean. Berikut rinciannya:
- Penambahan jam distribusi mobil tangki BBM subsidi, termasuk distribusi pada hari Sabtu dan Minggu.
- Penyesuaian jenis dan bobot mobil tangki untuk wilayah yang akses jalannya belum normal akibat bencana.
- Penambahan petugas layanan di setiap dispenser dan pengaturan antrean agar tidak mengganggu akses ke pertokoan atau fasilitas umum.
- Pemeriksaan QR Code dilakukan oleh petugas khusus di jalur antrean sebelum kendaraan tiba di pompa, bukan saat sudah berada di dispenser.
- Penetapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dengan target waktu pelayanan (service time) yang jelas untuk setiap kendaraan.
- Penambahan petugas pada jam sibuk, seperti pukul 06.00–09.00, 11.00–13.00, dan 16.00–19.00.
- Penyediaan jalur khusus untuk kendaraan prioritas seperti roda dua, ambulans, dan kendaraan pelayanan publik.
- Pengaturan slot waktu atau jadwal pengisian untuk kendaraan besar seperti truk angkutan barang dan kendaraan proyek.