KUALA SIMPANG — Pengurus Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) Aceh mengukuhkan kepengurusan paripurna DMI Kabupaten Aceh Tamiang di Masjid Nur Hasanah, Sabtu (1/8/2026). Mengusung tema "Dari masjid Aceh Tamiang bangkit", organisasi ini diharapkan menjadi motor pemakmuran masjid dan meunasah di daerah yang baru saja dilanda banjir bandang.
Ketua PW DMI Aceh, H Fachruddin Lahmuddin, M.Pd, meminta seluruh pengurus yang baru dikukuhkan untuk membesarkan organisasi meski tanpa sokongan dana dari pemerintah.
"DMI adalah sebuah organisasi kemasyarakatan yang bertujuan bagaimana kita dapat memakmurkan masjid," ujar Fachruddin dalam sambutannya.
Masjid Megah Sepi Jamaah Salat Subuh
Fachruddin menyoroti kondisi masjid di Aceh yang banyak berdiri megah dan indah, namun jumlah jamaahnya sangat minim, terutama saat salat Subuh. Kehadiran DMI diharapkan mampu mengubah kondisi tersebut.
"Karena hari ini, masjid banyak di Aceh dan berdiri megah, indah namun jamaahnya sangat kurang terutama salat Subuh, oleh sebab itu mari kita makmurkan masjid dengan keberadaan DMI ini," tegasnya.
Pemkab Siap Berkolaborasi
Asisten III Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Muhammad Zain, yang mewakili Bupati, menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan DMI di kabupaten tersebut. Pemerintah daerah menyatakan kesiapan untuk bekerja sama agar kehadiran DMI dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.
Fokus Pemulihan Masjid Terdampak Banjir Bandang
Ketua DMI Aceh Tamiang, Safaruddin, menyatakan kepengurusannya siap mengemban amanah memakmurkan masjid dan meunasah di wilayahnya. Dia meminta dukungan semua pihak, baik moril maupun materil, agar keberadaan DMI benar-benar dirasakan umat.
"Banyak hal yang akan kami lakukan mengingat Aceh Tamiang baru saja ditimpa musibah besar banjir bandang," kata Safaruddin.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan PW DMI Aceh juga menyempatkan diri meninjau sejumlah masjid yang terdampak banjir. Hasil pendataan ini akan dikoordinasikan dengan DMI pusat untuk rencana bantuan pembangunan kembali masjid-masjid yang rusak.