ACEH — Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 membuka pendaftaran secara daring penuh melalui pip.kemdikbud.go.id mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Orang tua siswa dari keluarga tidak mampu yang belum terdata di sekolah perlu menyiapkan Kartu Keluarga, KTP wali, dan Surat Keterangan Tidak Mampu sebelum mendaftar. Pendaftar diminta mencatat nomor registrasi untuk memantau status pengajuan 3–5 hari kerja setelah submit.
Kebijakan baru ini mengubah alur pendaftaran yang sebelumnya mengharuskan orang tua antre di kantor Dinas Pendidikan. Verifikasi data kini terhubung otomatis dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).
"Kalau dulu harus antre di kantor Dinas Pendidikan, sekarang tinggal klik, tapi jangan lengah," ujar Budi Santoso, Kepala Sub Bagian Program Sosial Dinas Pendidikan Kota Medan.
Siapa yang Berhak Menerima
PIP menyasar siswa dari keluarga tidak mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan. Pada 2025, lebih dari 1,2 juta siswa di seluruh Indonesia menerima bantuan ini. Di Sumatera Utara, penerimanya mencapai 78 ribu anak, terbanyak di Medan, Deli Serdang, dan Kabupaten Karo.
Pendaftar perlu menyiapkan sejumlah dokumen: KK terbaru, KTP orang tua atau wali, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Dinas Sosial setempat, serta slip gaji atau bukti penghasilan orang tua jika ada.
Staf Administrasi Program Sosial Kementerian Pendidikan, Arif Hidayat, mengingatkan soal ketelitian dokumen. "Orang tua harus lebih teliti memeriksa dokumen, terutama SKTM. Kesalahan kecil seperti nomor KK yang tidak cocok dapat menyebabkan penolakan otomatis," ujarnya.
Perubahan di PIP 2026
Ada tiga perubahan utama tahun ini. Pertama, registrasi online 100 persen tanpa formulir kertas. Kedua, verifikasi data otomatis lewat integrasi NIK dan KK. Ketiga, penambahan kategori bantuan berupa beasiswa buku dan perlengkapan belajar untuk daerah rawan bencana, seperti Kabupaten Langkat yang baru terdampak banjir.
Kepala Pusat Pengembangan Pendidikan Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Rina Wulandari, menyoroti kendala akses di pelosok. "PIP 2026 memang mengedepankan digitalisasi, tapi tantangan terbesar masih pada akses internet di daerah pedesaan. Kami sedang koordinasi dengan PLN dan Telkom untuk memperluas jaringan di Kabupaten Samosir," katanya.
Cara Mendaftar
- Buka pip.kemdikbud.go.id dan masuk menggunakan NIK.
- Pilih menu "Daftar PIP", isi data pribadi siswa dan orang tua secara lengkap.
- Unggah dokumen dalam format PDF atau JPG, maksimal 2 MB per file.
- Verifikasi nomor telepon dengan kode OTP yang dikirim via SMS.
- Submit formulir dan catat nomor registrasi untuk cek status.
Setelah 3–5 hari kerja, status pendaftaran bisa diperiksa lewat menu "Cek PIP". Jika ada dokumen kurang, sistem mengirim notifikasi ke email atau WhatsApp yang terdaftar. Pastikan data kontak selalu aktif.
Pencairan dan Pengambilan Bantuan
Pendaftar yang lolos akan menerima surat keputusan digital. Bantuan uang tunai ditransfer ke rekening bank yang terdaftar. Sementara beasiswa buku dapat diambil di toko buku mitra di kota masing-masing.
Informasi soal bank penyalur dan jadwal pencairan per tahap dapat diakses melalui kanal resmi PIP setelah surat keputusan diterbitkan.
Tips agar Pendaftaran Lancar
- Gunakan jaringan Wi-Fi stabil, terutama saat mengunggah dokumen berukuran besar.
- Pakai browser terbaru seperti Chrome atau Firefox untuk mengurangi risiko error pada form.
- Daftar lebih awal agar ada waktu memperbaiki dokumen jika ada kesalahan.
- Simpan nomor registrasi di notepad atau pesan pribadi, karena diperlukan untuk cek status dan mengajukan