Pencarian

GMNI Desak Kapolda Sulbar Usut Dugaan Mafia BBM Subsidi di SPBU Simboro

Minggu, 20 September 2026 • 05:04:01 WIB
GMNI Desak Kapolda Sulbar Usut Dugaan Mafia BBM Subsidi di SPBU Simboro

ACEH — DPC GMNI Mamuju mendesak Kapolda Sulawesi Barat mengusut dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi di SPBU 74.915.07, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju. Dorongan ini muncul setelah beredar video berdurasi 24 detik yang merekam aktivitas pengisian BBM menggunakan jeriken di SPBU tersebut. GMNI juga meminta Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, dan Pemkab Mamuju memeriksa kelengkapan dokumen serta menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.

DPC GMNI Mamuju menilai aktivitas pengisian solar bersubsidi dengan jeriken di SPBU 74.915.07 sebagai kejahatan luar biasa yang harus ditindak tegas. Ketua DPC GMNI Mamuju, Dicky Wahyudi, menyatakan praktik itu merugikan masyarakat yang justru masih kesulitan mendapatkan bahan bakar.

"Meminta Kapolda segera turun langsung mengusut dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut. Kami menegaskan bahwa BBM subsidi untuk umum bukan untuk memperoleh keuntungan pribadi," tegas Dicky, Minggu (20/9/2026).

Rekaman berdurasi 24 detik itu memperlihatkan pengisian BBM bersubsidi jenis solar ke sejumlah jeriken. Aktivitas tersebut disebut berlangsung pada dini hari. Jeriken yang telah terisi kemudian disebut disimpan di balik tembok di samping SPBU, bersama tumpukan jeriken lainnya.

Pihak yang Diminta Turun Tangan

GMNI Mamuju tidak hanya meminta Kapolda Sulbar bergerak. Mereka juga mendesak Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, Pemerintah Kabupaten Mamuju, serta aparat penegak hukum memeriksa aktivitas di SPBU tersebut.

Menurut GMNI, pengawasan distribusi BBM bersubsidi menyangkut dua hal sekaligus: pelayanan publik dan perlindungan anggaran subsidi negara. Jika dibiarkan, subsidi berpotensi dinikmati pihak yang tidak berhak.

"Kami meminta secara tegas Pertamina dan aparat penegak hukum benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat, sebab bahan bakar ini salah satu kebutuhan pokok rakyat," ujar Dicky.

Apa yang Perlu Diperiksa

GMNI Mamuju menilai pemeriksaan harus menyeluruh, tidak berhenti pada video yang beredar. Ada tiga hal yang mereka soroti:

  • Kelengkapan dokumen pembelian BBM bersubsidi
  • Tujuan penggunaan BBM yang dibeli
  • Kesesuaian transaksi dengan ketentuan yang berlaku

Selain itu, DPC GMNI Mamuju mendesak pengawasan terhadap SPBU di Kabupaten Mamuju diperkuat. Tujuannya memastikan solar bersubsidi benar-benar sampai kepada masyarakat dan sektor pengguna yang berhak.

"GMNI Mamuju menegaskan, subsidi BBM adalah hak masyarakat yang berhak, bukan celah untuk penyalahgunaan," tegas Dicky.

Aturan Pembelian Solar Subsidi

Solar bersubsidi (Bio Solar) diperuntukkan bagi kendaraan angkutan umum, angkutan barang, dan sektor usaha kecil yang terdaftar. Pembelian menggunakan jeriken tanpa izin resmi dan tanpa dokumen pendukung berpotensi melanggar ketentuan distribusi BBM bersubsidi.

Masyarakat yang menemukan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat melaporkannya ke Pertamina Call Center 135, BPH Migas, atau aparat penegak hukum setempat. Sertakan bukti berupa foto, video, lokasi, dan waktu kejadian agar laporan dapat ditindaklanjuti.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kapolda Sulawesi Barat, Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, maupun Pemerintah Kabupaten Mamuju mengenai tindak lanjut desakan tersebut.

Follow www.iniaceh.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: mekora.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks