Pencarian

73 ASN Aceh Utara Terjaring Razia Satpol PP Saat Asyik Ngopi di Warung Kopi Jam Kerja

Kamis, 30 Juli 2026 • 17:21:31 WIB
73 ASN Aceh Utara Terjaring Razia Satpol PP Saat Asyik Ngopi di Warung Kopi Jam Kerja
ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terjaring razia saat berada di warung kopi pada jam kerja.

LHOKSUKON — Razia digelar tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan WH Aceh Utara, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta unsur TNI dan Polri. Petugas menyisir warung-warung kopi di Kecamatan Tanah Pasir, Syamtalira Bayu, Lhoksukon, dan Matangkuli.

Para ASN yang terjaring langsung diminta meninggalkan warung kopi dan kembali ke kantor masing-masing. Kepala Satuan Tugas Satpol PP dan WH Aceh Utara, Iskandar, mengatakan pengawasan ini merupakan bagian dari penertiban dan pembinaan terhadap pegawai pemerintah.

“Lihat seragam, kemudian didatangi. Setelah itu diberitahukan untuk kembali ke kantor,” ujar Iskandar, Rabu (29/7/2026).

Razia Difokuskan pada ASN Pemkab, Namun Tak Sebatas Itu

Iskandar menjelaskan, razia tersebut difokuskan terhadap ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Meski begitu, petugas juga akan menegur ASN dari instansi atau daerah lain apabila ditemukan berada di warung kopi ketika masih dalam jam kerja.

Identifikasi dilakukan dengan cara sederhana: petugas memperhatikan pengunjung yang mengenakan seragam dinas. Begitu terlihat, mereka langsung didatangi dan diingatkan.

Bagaimana Mekanisme Razia di Lapangan?

Pada hari pertama, tim gabungan menyasar sejumlah warung kopi di Kecamatan Tanah Pasir dan Syamtalira Bayu. Razia kemudian dilanjutkan pada hari berikutnya di Kecamatan Lhoksukon dan Matangkuli. Total ada lima kecamatan yang menjadi sasaran, namun hanya empat yang dirinci dalam laporan petugas.

Dari rangkaian razia selama dua hari tersebut, petugas menemukan total 73 ASN sedang asyik ngopi saat seharusnya menjalankan tugas pelayanan publik.

Tindak Lanjut: Disiplin ASN Jadi Prioritas

Kepala Satgas Iskandar menegaskan, pengawasan ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan dan mendorong kinerja ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Razia serupa akan terus dilakukan secara berkala.

Langkah ini menjadi peringatan keras bagi ASN di Aceh Utara. Budaya nongkrong di warung kopi saat jam kerja dinilai mengganggu produktivitas dan citra birokrasi di mata warga.

Bagikan
Sumber: regional.kompas.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks