Bank Aceh Syariah Kembali Dipercaya Salurkan KUR 2026, Dapat Alokasi Rp1,5 Triliun
Banda Aceh - Pemerintah pusat kembali menunjuk PT Bank Aceh Syariah sebagai salah satu penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah pada tahun anggaran 2026. Kepercayaan tersebut ditandai dengan penetapan alokasi pembiayaan sebesar Rp1,5 triliun yang akan difokuskan untuk memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di seluruh Aceh.
Sekretaris Perusahaan Bank Aceh, Ilham Novrizal, mewakili Direktur Utama Bank Aceh Fadhil Ilyas, menyampaikan bahwa penunjukan ini mencerminkan kepercayaan pemerintah terhadap kinerja Bank Aceh dalam mendukung pengembangan ekonomi daerah berbasis syariah.
Menurut Ilham, Bank Aceh optimistis alokasi KUR Syariah 2026 dapat disalurkan secara optimal dan tepat sasaran, sehingga mampu mendorong pertumbuhan usaha pelaku UMKM secara berkelanjutan.
“Kami berkomitmen menyalurkan pembiayaan secara produktif dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian agar kualitas pembiayaan tetap terjaga,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, hingga akhir 2025 Bank Aceh telah merealisasikan penyaluran KUR Syariah sebesar Rp2,56 triliun. Dana tersebut telah menjangkau 23.853 pelaku UMKM di berbagai kabupaten dan kota di Aceh.
Dari sisi sektor usaha, penyaluran KUR masih didominasi oleh sektor perdagangan. Namun demikian, sektor lain seperti pertanian dan jasa perorangan juga menunjukkan tren pertumbuhan positif dan menjadi penopang penting bagi ekonomi lokal.
Memasuki 2026, Bank Aceh menyiapkan strategi penyaluran yang lebih inklusif, dengan memperluas akses pembiayaan ke sektor-sektor produktif serta wilayah nonperkotaan.
“Penyaluran KUR Syariah tidak hanya terpusat di kota. Kami memastikan pembiayaan ini bisa diakses hingga ke pelosok desa di seluruh Aceh,” tegas Ilham.
Ia menambahkan, keberadaan KUR Syariah tidak hanya berfungsi sebagai solusi permodalan, tetapi juga berperan dalam meningkatkan kapasitas usaha dan membuka peluang lapangan kerja baru bagi masyarakat.
“Sepanjang 2026, Bank Aceh akan terus memperkuat peran KUR Syariah sebagai penopang utama pembiayaan UMKM, guna mendorong pertumbuhan ekonomi Aceh yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya.